Tenaga Kerja Disabilitas

Menaker Dorong Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Menaker Dorong Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas
Menaker Dorong Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya inklusi penyandang disabilitas di dunia kerja. 

Ia mengajak kementerian dan lembaga negara memperkuat komitmen menyerap tenaga kerja disabilitas. Hal ini bertujuan mewujudkan ketenagakerjaan yang berkeadilan dan inklusif bagi semua golongan masyarakat.

"Kami ingin isu terkait ketenagakerjaan itu inklusif. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan akses dan kesempatan yang sama, dan itu adalah amanat konstitusi kita," ujar Yassierli. 

Ia menekankan penyandang disabilitas memiliki hak setara untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak. Hal ini sejalan dengan ketentuan konstitusi yang menjamin perlindungan hak-hak warga negara.

Kementerian dan lembaga diminta memastikan aturan terkait minimal 2 persen pegawai disabilitas dari total pegawai dijalankan optimal. Aturan ini berlaku untuk instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD. Penerapan ketentuan ini menjadi tolok ukur keseriusan instansi dalam memperkuat inklusi kerja.

Program Pelatihan dan Penempatan Disabilitas

Kemnaker memiliki Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus yang fokus mengembangkan program pelatihan bagi penyandang disabilitas. 

Program ini mencakup tunanetra, tunarungu, dan tunadaksa agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja. Dengan pelatihan terstruktur, peserta dapat lebih mudah memperoleh pekerjaan atau memulai usaha mandiri.

Yassierli menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar pelatihan lebih efektif. 

"Saya berharap para sekretaris K/L dapat menghubungi kami agar kita bisa mengeksekusi program kerja kolaboratif, termasuk pelatihan vokasi yang mampu mengantarkan peserta memperoleh pekerjaan atau untuk berwirausaha," ujarnya. Peserta diharapkan memperoleh kompetensi yang relevan dan bersertifikasi resmi.

Kemnaker juga menyediakan instruktur berkompeten dan fasilitas pelatihan lengkap. Selain itu, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan sertifikasi turut mendukung kualitas pelatihan. Langkah ini memastikan tenaga kerja disabilitas siap bersaing di pasar kerja formal maupun usaha mandiri.

Kolaborasi Pelatihan Vokasi di K/L

Menteri menekankan perlunya penguatan kolaborasi K/L dalam pelatihan vokasi. Saat ini terdapat 42 Balai dan Satuan Pelaksana Pelatihan Vokasi yang tersebar di berbagai daerah. Fasilitas ini mampu menampung peserta dari berbagai wilayah dan menyediakan kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.

Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelatihan serta memperluas jaringan kerja bagi peserta. Yassierli mendorong K/L memanfaatkan fasilitas Kemnaker agar pelatihan dapat menyesuaikan kebutuhan industri dan pemerintahan. 

Dengan cara ini, penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga peluang kerja nyata di sektor publik maupun swasta.

Selain pelatihan, penguatan jejaring antar K/L menjadi strategi penting. Hal ini mencakup pertukaran informasi terkait lowongan kerja, peluang wirausaha, dan dukungan administrasi. Kerja sama ini diharapkan memperkuat sistem ekosistem ketenagakerjaan inklusif.

Penguatan Sistem Informasi Pasar Kerja

Menaker menekankan pentingnya penguatan sistem informasi pasar kerja agar kebijakan pelatihan lebih tepat sasaran. Data lowongan kerja dan profil kompetensi peserta harus terintegrasi dalam satu sistem. Hal ini memastikan penempatan tenaga kerja disabilitas sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing individu.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan tingkat kepatuhan perusahaan dalam melaporkan lowongan kerja melalui Perpres Nomor 57 Tahun 2023 masih di bawah 10 persen. 

"Karena itu, kami mengajak bapak/ibu dari kementerian/lembaga yang memiliki jejaring perusahaan untuk mendorong pelaporan lowongan melalui SIAPkerja atau Karirhub," ujarnya. Peningkatan pelaporan menjadi salah satu indikator efektivitas pengelolaan pasar kerja.

Sistem informasi yang akurat memudahkan Kemnaker menyesuaikan program pelatihan dengan kebutuhan dunia usaha. Hal ini akan mempercepat penempatan peserta dan mengurangi mismatch kompetensi di pasar kerja. Sinergi antara data dan pelatihan menjadi kunci keberhasilan program ketenagakerjaan inklusif.

Peluang Kerja dan Dampak Sosial

Program Kemnaker bagi penyandang disabilitas diharapkan memberi dampak sosial positif. Selain membuka lapangan kerja, program ini mendorong kemandirian ekonomi peserta. Ketenagakerjaan inklusif juga meningkatkan kesadaran publik akan hak-hak penyandang disabilitas.

Implementasi kebijakan ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan konstitusi. Dengan keterlibatan aktif K/L dan BUMN/BUMD, peluang kerja disabilitas dapat lebih merata di berbagai sektor. Yassierli menegaskan bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkontribusi pada pembangunan nasional.

Ke depan, Kemnaker akan terus memantau efektivitas program melalui evaluasi berkala. Perbaikan berkelanjutan dilakukan berdasarkan data lapangan dan masukan dari K/L. Dengan strategi ini, ketenagakerjaan inklusif di Indonesia diharapkan semakin kokoh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Tindak Lanjut dan Strategi Kolaboratif

Yassierli mendorong semua K/L aktif berkolaborasi dalam implementasi program. Fasilitas pelatihan, instruktur, SKKNI, dan sertifikasi siap mendukung program kerja lintas sektor. "Kami ingin memastikan setiap peserta memperoleh akses dan kompetensi yang tepat agar dapat bersaing di pasar kerja," ujarnya.

Kolaborasi ini juga mencakup penguatan jejaring perusahaan, baik di sektor publik maupun swasta. Dengan memanfaatkan jejaring ini, penempatan tenaga kerja disabilitas dapat lebih optimal dan tepat sasaran. Sinergi antar instansi menjadi strategi utama memperkuat ketenagakerjaan inklusif dan berkeadilan.

Program ini menunjukkan komitmen Kemnaker dalam mewujudkan ketenagakerjaan yang ramah disabilitas. Penguatan kolaborasi, pelatihan kompetensi, dan sistem informasi terpadu menjadi fondasi keberhasilan program. Dengan demikian, penyandang disabilitas memiliki peluang setara untuk berkontribusi dan berkembang dalam dunia kerja.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index